Pengikut

Senin, 15 Juni 2026

DPO Kasus Pengeroyokan Berhasil Diamankan, Polsek Garut Kota Jemput Pelaku di Kalimantan Tengah


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Terduga pelaku dijemput oleh personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, pada Senin (15/6/2026).
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa terduga pelaku sdr. BO (28) warga kecamatan Garut Kota kabupaten Garut, sebelumnya melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah setelah diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan. 

Pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, yang bersangkutan di amankan Polres Kotawaringin Timur.
"Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelaku tindak pidana serta mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Tidak ada komentar:

POPULER

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Polri Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Jaga Kamtibmas.

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan Mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyambut T...

TRENDING