Pengikut

Selasa, 02 Juni 2026

Ketua DPC Pati Sekaligus Korwil Pantura Timur Harwito: Kasus Penganiayaan di Margorejo Minta Polisi Diusut Tuntas


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabrkan

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, terus menjadi perhatian serius LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) DPC Pati.

Peristiwa yang melibatkan korban berinisial AZS tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) dini hari di sekitar depan Balai Desa Wangunrejo. Setelah kejadian, korban bersama pengurus LSM Harimau DPC Pati langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Margorejo untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta serta pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ketua DPC Pati sekaligus Korwil Pantura Timur LSM Harimau, Harwito, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami dari LSM Harimau DPC Pati akan mengawal kasus ini sampai selesai tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Harwito.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Proses hukum harus transparan dan terbuka. Kami tidak ingin ada kesan penanganan yang lambat atau tidak serius. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.

Harwito juga meminta kepolisian segera mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di wilayah Margorejo.

Menurutnya, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Sementara itu, korban AZS berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

LSM Harimau DPC Pati menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga kasus ini benar-benar tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Margorejo masih terus berlangsung.

( MBN Pati Team  )

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengbarkan

Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran obat keras terbatas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama anggota yang sedang melaksanakan patroli rutin mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu. Lokasi tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras terbatas berbagai jenis, di antaranya 170 butir Hexymer, 30 butir Dextro, 347 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphenidyl, serta 180 butir Double Y. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MK (19) yang merupakan warga Aceh, sementara seorang pria yang diduga sebagai pembeli juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Selanjutnya, guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda.Peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Cibatu," tambahnya.

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala Desa Cipancar berinisial YS telah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (3/6/2026).
Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/9/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GARUT/POLDA JAWA BARAT tanggal 1 September 2025. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 (Tahap I, II dan III) serta Tahun Anggaran 2023 (Tahap I).
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YS yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Cipancar sekaligus penanggung jawab pengelolaan Dana Desa diduga tidak melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam APBDes Desa Cipancar Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Akibat perbuatannya, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Garut telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dari berbagai unsur, di antaranya perangkat Desa Cipancar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pihak kecamatan, hingga pihak perbankan.

“Dari hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp653.562.688 (enam ratus lima puluh tiga juta lima ratus enam puluh dua ribu enam ratus delapan delapan rupiah). Selain itu, kami juga meminta keterangan ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dan ahli hukum pidana guna memperkuat pembuktian perkara.” Ujar AKP Joko.

Dari hasil penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, mutasi rekening desa, laporan realisasi anggaran, hingga sejumlah kwitansi yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Jadi dana tersebut yang seharusnya dipergunakan untuk perbaikan pos yandu dan infrastruktur desa digunakan secara pribadi untuk membayar hutang-hutang tersangka, saat ini pelaku sudah ditahan untuk ditindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah AKP Joko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukum penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bayongbong Amankan Dua Penjual Air Mineral yang Resahkan Pengendara


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres terkait dugaan aksi penjualan air mineral secara memaksa kepada pengendara umum dan kendaraan travel di kawasan Jalan Raya Simpang–Samarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa (2/6/2026).
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi menyampaikan  setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, kedua orang tersebut diduga kerap menawarkan air mineral kepada pengendara dengan cara mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping, sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Di Polsek Bayongbong, keduanya diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di jalan raya.

bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan humanis guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.

Polsek Bayongbong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Senin, 01 Juni 2026

Polresta Pati Selidiki Penemuan Bayi yang Ditinggalkan Dalam Tas Belanja di Juwana


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan  bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan dan ditinggalkan di dalam sebuah tas belanja pada Senin (1/6/2026) siang.
Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kamboja Gang I, Desa Growong Kidul RT 01 RW 01, Kecamatan Juwana. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi masih hidup dengan ari-ari yang masih menempel pada tubuhnya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar, S.H. menjelaskan, penemuan bayi bermula ketika seorang warga bernama Wagini (43) hendak menuju rumah Ketua RT untuk mengambil belanjaan. Saat melintas di sebuah lorong dekat rumahnya, ia melihat sebuah tas belanja merek Alfa Gift berwarna biru dongker yang tergeletak di lokasi.

Merasa curiga, Wagini kemudian memberitahukan temuannya kepada Tian Anggara Raharja (35), warga setempat. Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan membuka tas tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang bayi laki-laki dalam kondisi masih bernyawa berada di dalam tas tersebut.


“Setelah mengetahui isi tas adalah seorang bayi, saksi segera melaporkan kepada Ketua RT dan menghubungi bidan setempat untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar AKP Mudofar.

Bayi tersebut selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Juwana guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Juwana.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Juwana bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan terkait pihak yang diduga membuang bayi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Juwana, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki panjang badan 50 sentimeter dengan berat badan 3,8 kilogram. Kondisinya dinyatakan sehat dan normal.


“Saat ini bayi masih menjalani perawatan di Puskesmas Juwana dan kondisinya dalam keadaan sehat,” jelas Kapolsek.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 guna membantu proses penyelidikan.

( JMT Investigasi Team  )

Polres Rembang Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Polres Rembang Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Mapolres Rembang, Senin (1/6/2026) pagi. 
Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Upacara dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. selaku inspektur upacara dan diikuti Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polri, serta ASN Polres Rembang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga penyampaian amanat yang membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kabag Ops Kompol Bambang menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di tengah berbagai tantangan global, Pancasila tetap menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang menjaga harmoni dalam keberagaman.

Kabag Ops juga mengajak seluruh personel Polres Rembang untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas, menjaga soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh personel Polres Rembang semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan, toleransi, dan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Rembang.

( MBN Jateng  )

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon



Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

Sugiarto Kabiro MBN

Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarakat Majalengka


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pengembangan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) atau bengkel perawatan pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Langkah ini dinilai strategis untuk menghidupkan kembali aktivitas bandara serta mendongkrak perekonomian di wilayah sekitarnya.
Dalam keterangannya, Eman Suherman mengajak seluruh pihak untuk menyikapi rencana ini dengan optimisme dan berpikir positif (positive thinking). Ia meminta agar tidak muncul prasangka buruk (suudzon) yang mengaitkan fasilitas komersial ini dengan isu pangkalan militer.

"Kita berpikir positif saja. MRO itu kan maintenance, bengkel pesawat. Kalau bengkel pesawatnya ada di Majalengka, saya yakin penerbangan komersialnya juga pasti akan ikut jalan. Jadi dari segi bisnis, ini akan membuat Majalengka menjadi ramai," ujar Eman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/6/2026).


Eman menegaskan batasan yang jelas mengenai dukungannya. Ia sangat mendukung kehadiran MRO karena murni merupakan bagian dari pengembangan ekosistem bisnis penerbangan yang akan membawa dampak domino bagi ekonomi lokal. Namun, ia secara tegas menyatakan tidak sepakat jika bandara kebanggaan warga Jawa Barat tersebut dialihfungsikan menjadi pangkalan militer.

Kondisi BIJB Kertajati saat ini, menurut Bupati, diibaratkan seperti "mati tidak, hidup pun tidak". Masyarakat Majalengka sudah cukup lama menantikan momentum di mana pesawat-pesawat komersial kembali ramai lalu lalang di langit Majalengka.

"Masyarakat kita sudah kesal menunggu. Orang lain di daerah lain sudah bosan melihat pesawat lewat, sedangkan kita di sini justru 'kesal' karena terus-menerus menunggu kapan pesawat akan ramai datang. Oleh karena itu, kehadiran MRO ini menjadi harapan baru yang harus kita dukung bersama," ujarnya.

Dengan adanya aktivitas MRO, diharapkan sektor industri pendukung, pelaku UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar kawasan bandara dapat tumbuh pesat, sekaligus menyudahi masa mati suri BIJB Kertajati.

Rencana ini pun disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan bandara. Setelah sekian lama merasakan dampak dari sepinya aktivitas penerbangan, kehadiran bengkel pesawat internasional ini dinilai sebagai angin segar bagi roda ekonomi masyarakat kecil.

Asep (42), salah seorang warga Kecamatan Kertajati yang membuka usaha warung makan di dekat area bandara, mengaku sangat berharap rencana MRO ini bisa segera terealisasi.

"Kami warga di sini tentu sangat mendukung penuturan Pak Bupati. Selama ini bandara sepi, warung-warung juga ikut lesu. Kalau nanti bengkel pesawat ini jalan, otomatis banyak teknisi, pekerja, dan tamu yang datang ke sini. Warung makan, penginapan, dan transportasi lokal pasti ikut hidup lagi," ungkap

Pewarta : Tim Biro Majalengka

Bupati Majalengka Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup.


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Bupati Majalengka, Eman Suherman, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Senin (1/6/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Majalengka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Tema peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia". 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman Suherman membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hubungan internasional.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Pancasila merupakan landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila menjadi instrumen diplomasi yang relevan dalam menjembatani berbagai perbedaan dan membantu menciptakan perdamaian dunia.

"Sebagai bangsa yang besar, Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan nyata melalui kontribusi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran aktif dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah," demikian kutipan sambutan yang dibacakan Bupati.

Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus terus diwujudkan dalam berbagai tindakan nyata baik di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, sambutan tersebut menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Raya bukanlah sekadar mimpi. Kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan nilai moral dan karakter bangsa.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) yang mampu membimbing setiap langkah dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau sekadar teks dalam buku sejarah. Pancasila harus hadir dalam sikap, perilaku, kebijakan, dan tindakan nyata kita," tegasnya.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap semangat persatuan, gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air semakin mengakar di tengah masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Upacara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan Majalengka Langkung Sae serta Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Pewarta : Tim Biro Majalengka

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 TINGKAT KODIM 0616/INDRAMAYU BERLANGSUNG KHIDMAT


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Kodim 0616/Indramayu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 1, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (1/6/2026).
Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 07.45 WIB tersebut dipimpin oleh Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh personel Kodim 0616/Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Tema yang diusung tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun dan jangkar moral bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global, ketidakpastian dunia, serta ancaman fragmentasi sosial. Dengan keberagaman yang dimiliki, Indonesia mampu berdiri kokoh sebagai bangsa yang bersatu dalam bingkai Pancasila.

Selain itu, Indonesia juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Melalui berbagai kontribusi nyata di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan peran aktif dalam mediasi konflik regional, Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan ajakan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol atau slogan, tetapi menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

Kepada para pemimpin daerah dan penyelenggara pemerintahan, ditekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan publik berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menutup amanatnya, Kepala BPIP mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai religiusitas, kemanusiaan, serta semangat kebangsaan demi mewujudkan Indonesia yang maju, damai, dan bermartabat.


Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi sarana penting untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Masno Kaperwil Jawa Barat)

Teknologi Pengolahan Sampah Dislitbangad Tuai Apresiasi Pemprov Jabar



Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Teknologi pengolahan sampah yang dikembangkan Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat (Dislitbangad) melalui pembangunan Unit Alat Pemusnah Sampah (APS) di kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Ciwastra, Kota Bandung, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat meninjau langsung progres pembangunan fasilitas tersebut, Sabtu (30/5/2026).
Pembangunan APS merupakan bagian dari inovasi Dislitbangad dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang efektif, modern, dan ramah lingkungan guna mendukung penanganan permasalahan sampah, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Dalam peninjauannya, Herman Suryatman menilai keberadaan APS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya percepatan penanganan sampah sekaligus menjadi solusi yang berkelanjutan untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat. “Mudah-mudahan sampah yang masuk di TPS ini terukur, proporsional, dan langsung diolah. Ada insinerator yang dikawal oleh TNI AD dan APS dari Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Sekda Jawa Barat juga berharap seluruh tahapan pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga fasilitas tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Teknologi APS yang dikembangkan Dislitbangad menggunakan sistem insinerator yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas proses pengolahan dan pemusnahan sampah. Kehadiran teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sementara itu, tim pelaksana terus mengoptimalkan penyelesaian pekerjaan menjelang tahap operasional. Sejumlah pekerjaan utama telah berhasil dirampungkan, termasuk penyempurnaan sistem pendukung operasional dan instalasi peralatan yang akan menunjang kinerja fasilitas secara mandiri.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan berbagai pihak terkait, APS Ciwastra diharapkan dapat menjadi salah satu solusi inovatif dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat. 
(Masno Kaperwil Jawa Barat)

POPULER

Ketua DPC Pati Sekaligus Korwil Pantura Timur Harwito: Kasus Penganiayaan di Margorejo Minta Polisi Diusut Tuntas

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabrkan Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Wangunrejo,...

TRENDING