Pengikut

Kamis, 28 Mei 2026

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Polsek Sumberjaya Gelar Pemotongan Hewan Qurban di Mako Polsek


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M, jajaran Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban di Mako Polsek Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng didampingi Kasium, para Kanit, Ka SPKT, anggota Polsek Sumberjaya, Bhayangkari Polsek Sumberjaya, serta perwakilan aparatur pemerintah desa setempat.

Pelaksanaan pemotongan hewan qurban berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara anggota kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa kegiatan qurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan kebersamaan.

“Hari Raya Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga,” ujar AKP Adeng.

Daging qurban selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Momentum Iduladha ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergitas antara Polsek Sumberjaya dengan masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Rabu, 27 Mei 2026

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Hangatkan Kebersamaan dengan Sajian Makanan Gratis untuk Jamaah


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Polres Garut melaksanakan kegiatan Sholat Idul Adha berjamaah yang digelar di lapang apel Polres Garut, Rabu pagi (27/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Garut, Bhayangkari, serta masyarakat sekitar yang turut hadir merayakan Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Herdanto didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Garut Ny. Intan Yugi, serta Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Garut.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib yakni KH Aceng Abdul Mujib, yang dalam khutbahnya mengajak seluruh jamaah untuk meneladani nilai keikhlasan, pengorbanan, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama.
Usai pelaksanaan sholat, suasana kebersamaan semakin terasa ketika Polres Garut menyediakan berbagai hidangan makanan gratis bagi para jamaah dan masyarakat yang hadir. Beragam sajian seperti ketoprak, batagor, mie ayam, bakso hingga es campur disediakan sebagai bentuk kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat di momen Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merasa senang dapat merayakan Idul Adha bersama keluarga besar Polres Garut dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh keakraban.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Garut berharap momentum Hari Raya Idul Adha dapat semakin mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026

FORMASI CIREBON APRESIASI KETERBUKAAN DPRD DAN DINAS PUTR DALAM RDP TERKAIT POLEMIK ANGGARAN INFRASTRUKTUR JALAN


BARESKRIM NEWS.Net  TV online Indonesia mengabarkan
Cirebon, 26 Mei 2026

Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon terkait polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

RDP tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif mengenai isu dugaan pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa memang terdapat pergeseran anggaran dari sejumlah dinas yang totalnya mencapai sekitar Rp84,7 miliar atau dibulatkan menjadi Rp85 miliar. Pergeseran tersebut dilakukan untuk memperkuat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.

DPRD juga menegaskan bahwa isu mengenai angka Rp55 miliar yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta pembahasan anggaran, karena total pergeseran yang dibahas berada pada kisaran Rp85 miliar.

Selain itu, DPRD menjelaskan bahwa sebagian anggaran sebesar Rp25 miliar digunakan untuk mengurangi defisit daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp175 miliar sehingga turun menjadi sekitar Rp150 miliar.

Dalam keterangannya, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa fungsi legislatif adalah menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan, sedangkan proses teknis penyusunan program dan penentuan lokasi pekerjaan berada pada ranah eksekutif, khususnya Dinas PUTR.

Sementara itu, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa kebutuhan ideal pembangunan dan betonisasi jalan di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun kondisi fiskal daerah saat ini mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer pemerintah pusat.

Meski demikian, Dinas PUTR memastikan bahwa komitmen pembangunan jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Anggaran sektor jalan yang sebelumnya berada pada kisaran Rp125–130 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp240 miliar.

Dinas PUTR juga menjelaskan bahwa sekitar 78 persen dari total anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, sedangkan sisanya digunakan untuk sektor sumber daya air (SDA) dan kebutuhan teknis lainnya.

Dalam RDP tersebut, Dinas PUTR memastikan bahwa proses pekerjaan jalan direncanakan mulai berjalan pada bulan Juli 2026 karena kontrak pekerjaan telah tersedia dan proses perencanaan telah masuk dalam sistem perencanaan daerah.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menyampaikan bahwa FORMASI mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menjelaskan kondisi riil anggaran daerah kepada publik.

> “RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib.



FORMASI juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan maupun politisasi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, FORMASI meminta agar seluruh proses penganggaran, penentuan prioritas pembangunan, hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas, terutama wilayah-wilayah dengan kondisi jalan rusak berat.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal realisasi pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari komitmen perjuangan masyarakat sipil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Bersama Rakyat Mengawal Anggaran Untuk Keadilan dan Kemajuan Kabupaten Cirebon”

Sugiarto Kabiro MBN

Polresta Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan.
Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras tertentu (OK). Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba serta obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. 

Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram, tembakau sintetis 21,12 gram, trihexyphenidyl sebanyak 7.166 butir, tramadol 10.717 butir, hexymer 48 butir, uang tunai Rp8,4 juta, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, plastik klip, kendaraan bermotor hingga perlengkapan pengemasan.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber, Beber, Palimanan, Losari hingga Lemahabang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel menggunakan titik peta tertentu untuk menghindari pantauan petugas.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal melalui operasi rutin maupun pengembangan jaringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Hotline 110. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sugiarto Kabiro MBN

Siaga 24 Jam, Polres Garut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Aksi Begal



Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Garut meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan tindak kriminalitas, khususnya aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan patroli tersebut dilakukan secara rutin oleh personel gabungan dari satuan fungsi dan jajaran polsek wilayah. Selasa (26/5/2026).
Patroli malam dilaksanakan dengan menyasar jalur sepi, kawasan perbatasan, pusat keramaian, hingga lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga dini hari. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa peningkatan patroli malam ini merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.
“Patroli malam kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari,” ujarnya.

Selain meningkatkan patroli, Polres Garut juga menyiagakan personel selama 24 jam setiap harinya guna merespons cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan serta berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau agar tidak bepergian sendirian pada jam rawan, menghindari jalan yang minim penerangan, serta segera melapor apabila menemukan ataupun melihat adanya tindak kriminalitas maupun kejadian mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, ataupun melalui layanan WhatsApp “Taros Kapolres Garut” untuk mempercepat respons petugas di lapangan.

Dengan intensitas patroli dan kesiapsiagaan personel selama 24 jam, Polres Garut berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Ponpes Al Wahdah Lasem Rembang Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo



Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Pondok Pesantren Al Wahdah Lasem, Kabupaten Rembang, menjadi salah satu penerima bantuan hewan kurban dari Presiden  Prabowo Subianto di Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.
Bantuan berupa seekor sapi kurban diserahkan secara simbolis kepada pengurus ponpes Al Wahdah pada hari selasa 26 mei 2026, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan Islam dan masyarakat sekitar.

Pimpinan Ponpes Al Wahdah Lasem menyampaikan apresiasi atas tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Sapi kurban ini akan disalurkan untuk santri, warga sekitar, dan dhuafa sesuai syariat,” ujar  Gus Ahfas saat dikonfirmasi.

"Daging kurban nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Proses penyembelihan dilakukan sesuai ketentuan syariah dan diawasi petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Rembang".

Program bantuan hewan kurban dari Presiden ini merupakan agenda rutin di setiap tahun yang bertujuan memperkuat nilai berbagi saat di Hari Raya Idul Adha. Untuk tahun 2026, ratusan ekor sapi dan kambing disalurkan ke berbagai ponpes, masjid, dan lembaga sosial di seluruh Indonesia.

( MBN Jateng  )

Senin, 25 Mei 2026

Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Adakan Budaya Mapag Sri, Lestarikan Adat Turun Temurun

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Sarasehan Ngaji Budaya Mapag Sri Mundakjaya Lestari, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, merupakan warisan budaya yang dilaksanakan secara turun temurun, kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Mundakjaya, Senin, 11 Mei 2026 malam.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah budayawan, dalang, dan tokoh adat. Mereka membahas nilai spiritual mapag Sri yang bermakna "menjemput padi". Tradisi ini merupakan wujud rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan hasil panen sekaligus penghormatan terhadap kesuburan alam yang disimbolkan sebagai Dewi Sri (Nyi Pohaci).

Demang Keraton Kacirebonan sekaligus ahli manuskrip kuna, Muhamad Mukhtar Zaedin pada kesempatan itu memaparkan tentang "Mapag Sri" 
apasih mapag sri?, kalau saya ngomongnya di kampus adalah etimologi, tapi kalau disini ya istilahnya bagaimana?

Lebih lanjut beliau mengatakan, banyak pengertian mapag sri, namun secara umum sebagai tradisi masyarakat agraris padahal didaerah pesisir juga ada, kalau mapag sri adalah tradisi adat masyarakat agraris dan juga masyarakat pesisir.

Tradisi ini merupakan wujud rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan hasil panen sekaligus penghormatan terhadap kesuburan alam yang disimbolkan sebagai Dewi Sri, " ucapnya. 

Mapag artinya menjemput, Sri dimaknai sebagai padi, itu yang diterima masyarakat secara umum, tapi dari makna kata sri sama dengan rani atau Sri, ada embel-embel Sri,"tuturnya.

Orang jaman sekarang sri itu digunakan untuk nama anak perempuan, tida apa apa tetapi kita kaitanya dengan pelaksanaan yang kita jalankan padi yang dianggap sri, kita harus mengormati itu,"jelasnya.

Jangan sampai Sri sebagai raja masih disawah sudah di jual itu namanya tidak memperlakukan Sri sebagai raja, mestinya kita ini memperlakukan padi ini sebagai raja, dihormati dijaga dan seterusnya, "tuturnya sambil bercanda dan disambut tepuk tangan warga.

Narasumber lainnya, Elang Panji Jaya Prawira Kusuma, keturunan ke-18 Sunan Gunungjati dari Mertasinga, menyampaikan pentingnya memahami waktu bercocok tanam yang diwariskan leluhur masyarakat Jawa, dimulai dari penentuan hari baik. Seperti, pengolahan sawah, pengaturan aliran air, penyemaian benih, hingga masa tandur, "ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ki Dalang Nur Teja, keturunan ke-15 Sunan Kalijaga sekaligus dalang wayang Keraton Kanoman, menguraikan sekelumit tentang ngaji budaya mundakjaya lestari, yang telah diuraikan dalam acara mapag sri, oleh Muhamad Mukhtar Zaedin tentang mapag sri dan Elang Panji Jaya Prawira tentang tatacara bercocok tanam. 

Ngaji (mengarah kepada Allah yang maha suci) Mahluk yang ada dibawah langit dan di atas bumi adalah mahluk ciptaan Allah SWT, termasuk padi yang telah diuraikan, filosofi peralatan tani dalam ajaran Sunan Kalijaga diantaranya, Pacul, Doran,weluku, dan ani ani. 

Pacul (ngipataken barang kang muncul) atau meratakan gundukan tanah dengan pacul, menggambarkan penyakit hati manusia yang sering muncul seperti, sombong, takabur, iri, dengki dan sebagainya, semua itu akan muncul pada diri kita, "jelasnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan, kalau kita tidak bisa meratakanya maka kehidupan kita akan terperdaya oleh nafsu, sirik, iri, dengki, takabur, sombong. Gagang pacul atau doran (aja adoh karo pengeran) jangan jauh dengan Allah SWT, bekerja dan do'a) 

Alat pertanian di samping pacul ada juga weluku arti secara filsolopi gawe lelaku kebaikan, kemanfaatan bagi keluarga dan orang banyak. Garu artinya jaga aja turu ( atau jangan tidur),alat pertanian aran landak akronim dari bagen kengelan asal ke candak. (biar cape asal berhasil) 

Acara dilanjutkan dengan perayaan mapag sri, ratusan orang berkumpul dihalaman kantor balai desa Mundakjaya, membentuk lautan manusia dan antusias warga dengan khidmat lewat doa bersama, sebuah momen spiritual untuk memohon keselamatan sekaligus mengetuk pintu langit agar hasil bumi selalu melimpah ruah di musim panen berikutnya.

Pesta warna yang memanjakan mata, datang membawa hasil panen yang melimpah ruah sebagai simbol nyata rasa syukur kepada sang Pencipta, kemeriahan pesta adat mapag Sri, dentuman gamelan wayang kulit di tengah keramaian, bukan sekadar tontonan melainkan detak jantung dalam ikatan persaudaraan earga Mundakjaya. 

Masyarakat betul-betul tidak lupa sama akarnya, meski dihadapkan pada tantangan modernitas nyala api tradisi ini tidak padam, melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat bikin bumi desa Mundakjaya lebih maju dibawah kepemimpinan Hajah Dariyah. 

Rangkaian acara adat Mapag Sri di Desa Mundakjaya, akhirnya sampai di penghujung kegiatan. Setelah melalui serangkaian prosesi, hingga hiburan rakyat sayang kulit, penutupan ini bukan sekadar tanda berakhirnya sebuah perayaan, melainkan sebuah refleksi mendalam atas rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan hasil panen. 

Pertunjukan wayang kulit, menjadi simbol puncak kegembiraan masyarakat Mundakjaya, sekaligus penutup seluruh ikhtiar para petani selama satu musim tanam. Dengan menyantap hidangan bersama dan menyaksikan wayang, masyarakat Mundakjaya, bersatu padu mengesampingkan perbedaan demi mempererat tali silaturahmi lewat acara adat mapag sri. 

Menutup perayaan ini sekaligus menjadi doa dan harapan agar Dewi Sri, yang sedang jalan jalan maupun dewi Sri yang sedang sanja, senantiasa memberikan kesuburan dan kesejahteraan bagi para petani dengan hasil yang melimpah. 

Dapat disimpulkan bahwa Mapag Sri merupakan bentuk kearifan lokal yang penting dalam mendukung ketahanan pangan khususnya ketahanan pangan khususnya didesa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dengan menghormati padi sebagai sumber kehidupan. 

Melalui ritual ini, masyarakat Desa Mundakjaya, menunjukkan dedikasi terhadap pelestarian budaya agraris yang selaras dengan alam." Pungkas nya

(Masno Kaperwil Jawa Barat)

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga di Talegong Ludes Dilalap Api


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Sebuah rumah milik warga di Kampung Mekarlaksana RT 05 RW 05, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, hangus terbakar akibat diduga konsleting listrik, Senin (25/05/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak desa setempat, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan rumah milik Edin (50).
Kapolsek Talegong IPTU A. Nurul Fatah mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, unsur Forkopimcam bersama masyarakat sekitar langsung bergerak melakukan upaya pemadaman api dan pengamanan lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB berkat kerja sama masyarakat, Forkopimcam Kecamatan Talegong, serta aparat desa setempat,” ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memutus sementara aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah kebakaran meluas ke bangunan lainnya.
Rumah berukuran sekitar 40 meter persegi tersebut dilaporkan habis terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Pihak kepolisian bersama unsur terkait turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mitigasi dan pencegahan kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik rumah tangga. Saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif, api sudah padam. sementara aparat masih terus melakukan pendataan serta koordinasi lanjutan dengan instansi terkait.” Tambahnya.

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Area Makam TPA Panyabungan, Polisi Lakukan Olah TKP


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Warga Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di area makam TPA Panyabungan, Senin (25/05/2026) pagi.
Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Ate Ahmad Hermawan, S.H., mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.15 WIB setelah warga menerima informasi adanya seseorang yang ditemukan meninggal dunia di lokasi pemakaman. 
Ketua RW setempat, Olis Suryana, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut sebelum melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Tarogong Kaler.

“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tarogong Kaler langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi bersama tim Inafis Polres Garut.” Ujar Kapolsek.

Korban diketahui bernama IK (45), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat depresi dan frustrasi karena penyakit yang dideritanya.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Garut guna memastikan penyebab kejadian. Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.” Tambah Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental maupun psikologis keluarga dan lingkungan sekitar agar kejadian serupa dapat dicegah.


Disclaimer: Informasi di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.

Minggu, 24 Mei 2026

Resmi Berdiri, Yayasan Bina Pena Sejahtera Siap Dorong Literasi dan Kesejahteraan Masyarakat


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

24 MEI 2026 – Sebuah yayasan baru yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat resmi didirikan dengan nama Yayasan Bina Pena Sejahtera. Kehadiran yayasan ini membawa visi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi (pena) dan program kemandirian ekonomi demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Dalam rapat pembentukan kepengurusan, disepakati struktur inti organisasi yang akan menakhodai jalannya program-program strategis yayasan ke depan. Formasi pimpinan Yayasan Bina Pena Sejahtera adalah sebagai berikut:
• Ketua: Wawan Gunawan
• Sekretaris: Taufik Satori
• Bendahara: Sugiarto
Ketua Yayasan Bina Pena Sejahtera, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pendirian yayasan ini didasari oleh kepedulian yang mendalam terhadap tantangan akses pendidikan dan kesenjangan sosial yang masih dihadapi sebagian masyarakat.

"Nama 'Bina Pena Sejahtera' filosofinya adalah kami ingin membina kemampuan, gagasan, dan literasi masyarakat—yang disimbolkan dengan pena—sebagai alat utama untuk mencapai kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera. Kami berkomitmen untuk menghadirkan program yang berdampak langsung dan berkelanjutan," ujar Wawan Gunawan 

Sementara itu, Sekretaris Yayasan, Taufik Satori, menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengurus legalitas formal dan merampungkan penyusunan program kerja tahunan. Fokus awal yayasan akan diarahkan pada pembentukan sayap lembaga yang akan membantu mengembangkan daripada yayasan ini , pelatihan keterampilan bagi generasi muda, serta program bantuan sosial tepat sasaran.

Di sisi tata kelola keuangan, Bendahara Yayasan, Sugiarto, menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat. "Kepercayaan publik dan donatur adalah aset terbesar kami. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola akan dilaporkan secara berkala dan dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat," tegas Sugiarto.

Yayasan Bina Pena Sejahtera membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya bagi pemerintah, sektor swasta, komunitas, maupun perorangan yang memiliki visi sejalan untuk bersama-sama membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Tentang Yayasan Bina Pena Sejahtera: Yayasan Bina Pena Sejahtera adalah organisasi non-profit yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berdiri pada Mei 2026, yayasan ini berkomitmen menciptakan masyarakat yang cerdas, berdaya, dan sejahtera melalui program-program berbasis literasi dan kemandirian.

Sugiarto

Sabtu, 23 Mei 2026

Calon Pengantin Wanita Yang Kabur Jepang Akad Nikah di Temukan di Jepara Bersama Seorang Pria


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Polsek Tlogowungu bersama tim Resmob dari Polresta Pati dan Polres Jepara berhasil mengamankan seorang calon pengantin wanita yang sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah pada hari pernikahannya. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah calon mempelai wanita diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit beberapa jam sebelum akad nikah digelar.

Calon pengantin wanita tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sementara pria yang diamankan bersamanya adalah Davin Febriansyah (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga merupakan kekasihnya. Keduanya diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga calon pengantin wanita pada Kamis, 21 Mei 2026 pagi. Keluarga melaporkan bahwa Nayla pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki tepat pada hari pelaksanaan pernikahan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Nayla diduga berada bersama Davin di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel serta nama Davin yang tercatat di buku tamu hotel dengan nomor kamar 04.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi tepat di hari pernikahan calon mempelai wanita. Polisi menyebut penanganan kasus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi tetap kondusif.

AKP Mujahid juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Mujahid.

Hingga kini, kedua pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati.

( JMT Investigasi  )

Polres Garut Siagakan 571 Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya


Media bareskrimnees.net TV online i donesia mengabarkan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap, Polres Garut bersama unsur gabungan melaksanakan apel persiapan pengamanan di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Deny Rahmanto, dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait lainnya.
Sebanyak 571 personel diterjunkan dalam pengamanan kegiatan nobar tersebut, diantaranya personil Polres Garut dan Polsek Jajaran 358 personel, Brimob 50 personel dan Instansi terkait 163 personel
Dalam arahannya, Wakapolres Garut menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.
“Pengamanan dilakukan di sejumlah titik ploting jalur konvoi dan lokasi strategis di sekitar area nobar SOR Adiwijaya, termasuk jalur masuk, persimpangan jalan, hingga titik keramaian yang diperkirakan menjadi pusat berkumpulnya para suporter.” Ujar Wakapolres.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan suporter yang hadir agar bersama-sama menjaga kondusifitas, menjunjung sportivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi terciptanya suasana nobar yang aman, tertib, dan nyaman.

Jumat, 22 Mei 2026

BJI Tegaskan Dukungan Total terhadap Program Kerja Kapolresta Cirebon

Media bareskrimnews.net TV online Indonesia mengbrkan

Semangat sinergitas antara insan pers dan institusi kepolisian kembali ditegaskan melalui kegiatan yang digelar Organisasi Bikers Journalist Indonesia Jawa Barat. Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat dukungan media terhadap berbagai program kerja Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama.

Kegiatan berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon pada Jumat (22/05/2026) dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi. Para jurnalis yang tergabung dalam Pokja Jurnalis Polresta Cirebon menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah, menyampaikan informasi yang edukatif, serta mendukung terciptanya komunikasi publik yang sehat dan transparan.

Momentum tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antara Polresta Cirebon dan awak media tidak hanya sebatas hubungan kerja formal, tetapi telah berkembang menjadi kolaborasi yang solid demi kepentingan masyarakat luas. Dukungan terhadap program Kapolresta Cirebon juga menjadi bentuk apresiasi atas langkah-langkah humanis, responsif, dan terbuka yang selama ini dijalankan jajaran Polresta Cirebon.

Ketua Umum Bikers Journalist Indonesia, Arief Yolando, menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan kepolisian harus terus diperkuat agar berbagai program pelayanan publik, keamanan, hingga kegiatan sosial dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Pers dan Polri adalah mitra dalam menjaga stabilitas daerah. Kami mendukung program-program positif Kapolresta Cirebon yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan masyarakat dan insan media,” ujarnya.

Sementara itu, keberadaan komunitas Bikers Journalist Indonesia turut memberikan warna tersendiri dalam kegiatan tersebut. Selain mempererat solidaritas antarsesama jurnalis, komunitas ini juga menjadi ruang kebersamaan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, profesionalisme, dan kepedulian sosial.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Cirebon. Dengan sinergi yang kuat, berbagai tantangan informasi di era digital dapat dihadapi bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat.

Sugiarto Kabiro MBN

Wawan Gunawan Terpilih Jadi Ketua Pokja Jurnalis Polresta Cirebon, Siap Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Media bareskrimnews.net TV online Indonesia mengabarkan

Semangat kebersamaan dan komitmen memperkuat sinergitas antara insan pers dan kepolisian mewarnai pelaksanaan pemilihan kepengurusan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon yang digelar oleh Bikers Jurnalis Indonesia (BJI), bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon.

Dalam proses pemilihan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan demokratis tersebut, Wawan Gunawan resmi terpilih sebagai Ketua Pokja Jurnalis Polresta Cirebon. Terpilihnya Wawan diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid, profesional, serta menjadi jembatan komunikasi yang baik antara media dan institusi kepolisian, Jum'at ( 22/05/26 ).

Usai terpilih, Wawan Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rekan jurnalis yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai ketua.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jurnalis yang telah mempercayai saya untuk menjalankan amanah ini. Ke depan, saya berharap Pokja Jurnalis Polresta Cirebon semakin kompak, profesional, dan mampu menjaga marwah organisasi serta menjalin sinergi yang positif bersama Polresta Cirebon,” ujar Wawan Gunawan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam mempererat solidaritas antarjurnalis di Kabupaten Cirebon. Selain itu, keberadaan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon diharapkan dapat terus mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya terkait berbagai program dan kegiatan kepolisian.

Pengurus BJI menegaskan bahwa pembentukan dan pemilihan kepengurusan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon bukan hanya sekadar agenda organisasi, melainkan langkah strategis dalam membangun kemitraan yang sehat, independen, dan berintegritas antara insan media dengan aparat penegak hukum.

Dengan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Wawan Gunawan, Pokja Jurnalis Polresta Cirebon diharapkan semakin aktif, solid, serta mampu menghadirkan karya jurnalistik yang informatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sugiarto Kabiro MBN

Aksi Heroik Korban Gagalkan Curanmor di Limbangan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Warga dan Polsek Limbangan


Media bareskrimnews.net TV online Indonesia mengabarkan

Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan setelah korban memergoki langsung pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motornya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Suudi RT 01 RW 10, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Korban diketahui bernama Gunawan (30), seorang buruh asal Kampung Cipicung, Desa Cijolang.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan menyampaikan saat itu korban baru pulang kerja menggunakan mobil dan melihat sepeda motor miliknya, Yamaha Vega R bernomor polisi D-3250-VY, tengah dihidupkan oleh salah satu pelaku di garasi sebuah warung milik warga.
Menyadari motornya hendak dicuri, korban langsung turun dari kendaraan sambil berteriak “maling”. Pelaku yang panik kemudian meninggalkan motor curian dan melarikan diri menggunakan sepeda motor rekannya.

Tidak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di depan PT Pratama. Di lokasi tersebut, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah sempat terjadi aksi perkelahian antara korban dan pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut membantu mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa dan diamankan di Pos Satpam PT Pratama, identitas terduga pelaku yakni SS  (27), , serta seorang remaja berinisial M.A. (17) keduanya merupakan warga Kabupaten Bandung.

“Setelah menerima laporan, anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku, membawa pelaku ke puskesmas untuk pemeriksaan, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.” Kata Kapolsek, Kamis (21/5/2026).

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, keberanian, dan kewaspadaan sehingga berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menjadi bentuk nyata sinergi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.” tambahnya.

Kawal Keamanan Daging Kurban, DKP3 Majalengka Terjunkan Petugas ke 26 Kecamatan.

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka bergerak cepat memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Sebanyak puluhan petugas disebar secara merata ke 26 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka guna melakukan pengawasan ketat.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sualeman, menjelaskan bahwa langkah antisipatif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban.

"Kami memastikan setiap wilayah kecamatan akan dijaga oleh 2 hingga 3 petugas. Tugas mereka adalah mengawal dan memeriksa keamanan serta kesehatan daging kurban, mulai dari sebelum disembelih (ante-mortem) hingga setelah disembelih (post-mortem)," ujar Gatot Sualeman, didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan , drh. Siti Norini Patimah, Jum'at (22/5/2026).

Selain menerjunkan personel ke tiap kecamatan, DKP3 Majalengka juga mengintensifkan pemeriksaan di sejumlah pasar hewan strategis. Beberapa titik utama yang menjadi fokus pemantauan meliputi, Pasar Hewan Bojong Cideres, Pasar Hewan Maja, Pasar Hewan Talaga, Lapak-lapak pedagang hewan kurban skala besar (partai besar).

Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini tidak akan berhenti saat hari H Idul adha saja. "Petugas kami akan terus bersiaga dan melaksanakan pemeriksaan di lapangan sampai dengan H+3 setelah Iduladha. Ini komitmen kami untuk menjaga kualitas pangan asal hewan di Kabupaten Majalengka tetap sehat, aman, utuh, dan halal (ASUH)," tegasnya.


Langkah proaktif dari DKP3 Majalengka ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku pasar, baik pedagang maupun masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, H. Jaka (52), salah seorang pedagang sapi di Pasar Hewan Bojong Cideres, mengaku sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan rutin dari petugas dinas.

"Sebagai pedagang, kami justru senang kalau diperiksa. Kalau hewan kami dinyatakan sehat dan diberi penanda (tag) oleh petugas, pembeli jadi tidak ragu-ragu lagi. Jualan juga jadi lebih tenang dan berkah," ungkap Jaka.

Senada dengan pedagang, Kurniawan (41), seorang warga asal Majalengka Kota yang sedang mencari hewan kurban di Pasar Maja, merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan ketat ini.

"Awalnya sempat khawatir dengan isu-isu penyakit hewan, tapi pas lihat ada petugas kedokteran hewan yang keliling memantau langsung di pasar, rasa khawatir itu hilang. Kita sebagai konsumen jadi merasa terlindungi saat memilih hewan kurban untuk keluarga dan masjid," kata Kurniawan.

Melalui sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, DKP3 Kabupaten Majalengka optimistis pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan dengan lancar, sehat, dan kondusif.

Pewarta : Tim Biro Majalengka

Kamis, 21 Mei 2026

​Hina Profesi Jurnalis dengan Sebutan ‘Wartawan Soak’, Kelompok Pengunjung Sidang Kasus Paoman Picu Kemarahan Insan Pers Indramayu



Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib, mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka "Wartawan Soak" (wartawan rusak/tidak waras).
​Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​​Merespons pelecehan profesi tersebut, Sekertaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto angkat bicara. FPWI mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.

​"Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan 'Wartawan Soak' itu bukan hanya menghina personal, tapi sudah melukai dan melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang," ujar Tomsus dengan nada geram.

​"Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus penghinaan 'Wartawan Soak' ini ke Polres Indramayu," tegasnya.

​Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan untuk bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.

​Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada gerombolan yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak berbuat semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan. Kehadiran massa yang arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita. "Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kita meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak," kata Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.

​Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di antara para pemburu berita di Indramayu masih memuncak. Para jurnalis sepakat untuk mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra. 
(Masno Kaperwil Jawa Barat)

Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Majalengka Ajukan Raperda untuk Perlindungan Rakyat dan Keberlanjutan Pembangunan.



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Majalengka pada Rabu (20/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Didi Supriadi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD serta 34 anggota dewan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Raperda yang diajukan yaitu pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pembangunan ketahanan keluarga, pembinaan jasa konstruksi, serta penyertaan modal untuk PT BPR Majalengka Perseroda.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan pihak eksekutif sangat menyambut baik Raperda inisiatif yang digulirkan oleh pihak legislatif ini. Salah satu Raperda yang menjadi sorotan utama adalah mengenai pengendalian dan pembatasan minuman beralkohol.

Menurut Eman, regulasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Bagaimanapun juga, masalah alkohol ini harus kita batasi. Jangan sampai anak-anak kita ikut mengaksesnya. Dampak negatifnya sangat berbahaya, mulai dari masalah keamanan, gangguan lalu lintas, hingga persoalan sosial lainnya," ujar Bupati.

Ia berharap pembahasan Raperda ini dapat segera rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga asas manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Majalengka.

Selain regulasi penataan alkohol, Raperda lainnya yang diajukan adalah mengenai Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Bupati menekankan pentingnya peran pengawas dalam memastikan setiap proyek infrastruktur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki mutu yang tinggi.

"Tujuannya luar biasa, yaitu demi keberlanjutan program pembangunan. Kita tidak ingin hasil kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kualitasnya tidak bagus atau lemah," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Majalengka mendorong peningkatan kompetensi para pengawas konstruksi, salah satunya melalui kewajiban sertifikasi keahlian. Dengan pengawasan yang ketat dan profesional, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Majalengka dapat berjalan lebih berkualitas dan tahan lama.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi menegaskan pentingnya regulasi yang ketat agar peredaran minuman beralkohol di Majalengka dapat dibatasi dengan jelas. Perda ini merupakan pembaruan dari aturan serupa yang pernah dibuat pada tahun 2010 lalu.

"Tahun 2010 sebenarnya sudah ada, namun perlu perbaikan-perbaikan seiring perkembangan zaman. Mungkin ada pasal-pasal yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian. Harapan kita (peredaran) itu tidak ada, tapi kalaupun tidak bisa dicegah, paling tidak ada batasan-batasan yang jelas," tuturnya.

Pewarta : Tim Biro Majalengka

Meski Beda Profesi, Bikers Journalist Indonesia (BJI) Bersama Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Raya Jalin Kolaborasi "Sesama Bikers Bersatu

Media bareskrimnews.net TV online Indonesia mengabarkn

Semangat persaudaraan dan solidaritas antar komunitas Biker kembali diperlihatkan dalam pertemuan antara komunitas Bikers Journalists Indonesia (BJI) Cirebon dengan Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Raya yang berlangsung hangat di Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/5).

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal terbentuknya kolaborasi strategis antar komunitas biker yang memiliki visi membangun solidaritas, edukasi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua komunitas Bikers membahas berbagai peluang kerja sama di bidang Publikasi saat atau pemberitaan, sosial, advokasi, edukasi hukum, hingga penguatan citra positif komunitas motor di wilayah Cirebon.

Pertemuan tersebut juga disaksikan langsung oleh tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa yang turut memberikan dukungan terhadap upaya mempererat sinergi antar komunitas bikers di wilayah Cirebon.

Ketua Umum DPP BJI Cirebon, Arief Yolando menyampaikan bahwa pihaknya siap membangun sinergi bersama Bikers Advocate demi memperkuat solidaritas antar komunitas Bikers.

Menurutnya, kolaborasi antara Bikers Journalist dan Bikers Advocate merupakan langkah positif yang dapat menghadirkan gerakan komunitas motor yang lebih terarah, edukatif, dan memiliki dampak nyata bagi publik.

“BJI Cirebon siap berkolaborasi dan bersinergi bersama BAI Chapter Cirebon Raya Kami ingin membangun komunikasi yang kuat antar komunitas biker agar dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAI Chapter Cirebon Raya Rakhmat Cahyono, SH menyambut baik kolaborasi tersebut. Dirinya menilai sinergi antara komunitas Bikers berbasis Jurnalistik dengan komunitas Bikers Advocate menjadi langkah maju dalam mempererat persaudaraan sekaligus memperluas ruang edukasi hukum dan sosial di lingkungan komunitas otomotif.

"Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan bersama yang produktif dan inspiratif di masa mendatang," Kata Rakhmat pemilik R2 750cc tersebutlah.

Harapannya dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai elemen komunitas, BJI Cirebon dan BAI Chapter Cirebon Raya optimistis mampu menghadirkan gerakan Bikers yang lebih solid, berintegritas, dan membawa energi positif bagi masyarakat Cirebon. 

Sugiarto Kabiro MBN

Dijanjikan 3 Hari Selesai Pergantian Balik Nama SHM , Klien Menuntut Notaris Janji Bohong


dugaan sebuah janji manis notaris Tirai Sosia Desa ,SH,M,Kn menjanjikan 3 hari Jadi  bikin pergantian balik nama Sertifikat Hak milik (SHM)  atas nama Linda, pembayaran sudah lunas tak kunjung selesai yang diurus melalui salah satu notaris di kabupaten Indramayu  Rabu 20/05/2026 

Linda sebagai klien bermula 
 sejak tangal 15 April 2026 , melakukan pengurusan balik nama SHM kepada notaris Tirai Sosia Desa,SH ,M,kn yang beralamat di desa Kedung Wungu , kecamatan Krangkeng, kabupaten Indramayu 

"Kami mengubungi lewat nomor WhatsApp juga juga sudah tidak aktif,jadi kami mendatangi kantor tersebut meminta kejelasan dan kepastian dari pihak notaris tersebut 

Ia juga sudah membayar lunas kepada notaris tersebut di janjikan tiga  hari jadi dan  sampai sekarang sudah satu bulan lebih belum jadi- jadi akhirnya  proses tersebut belum jelas dan kami  minta ganti pengembalian uang yang sudah banyar lunas serta dukungan lainnya 

Kasus ini penuh sorotan pelayan publik seorang notaris tidak bisa di handal kan hanya memberikan janji saja dan saya berharap uang yang sudah di berikan secara lunas harus di kembalikan
 berikut dokumen dan secara etika baik secara penyelesaian kepada kami pungkasnya,Linda 

Hingga berita ini kami layangkan belum ada keterangan dari pihak notaris

Rilis : red 
Editor: Tarja

Selasa, 19 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Majalengka Dorong Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa.

Media bareskrimnew.net TV online Indonesia mengabarkan

Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Majalengka tahun 2026. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Kebupaten Majalengka pada Rabu (20/5/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Majalengka, Eman Suherman. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP - PKK Majalengka, para Kepala OPD, Camat serta diikuti oleh ratusan peserta upacara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dalam upacara tersebut, Bupati Eman Suherman membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini menyoroti pergeseran makna perjuangan bangsa dari masa lalu yang bersifat fisik, kini bertransformasi menuju perjuangan kedaulatan informasi dan digitalisasi.

"Jika pada tahun 1908 organisasi Budi Utomo menandai bangkitnya kesadaran berbangsa lewat perjuangan intelektual, maka di tahun 2026 ini, kita dituntut untuk bangkit dan berdaulat di ruang digital," ujar.

 
Peringatan Harkitnas ke-118 tahun 2026 ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah di bawah visi Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi generasi muda.

Beberapa program strategis nasional yang ikut ditekankan dalam momentum ini meliputi pemenuhan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan pelayanan medis dengan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bupati menekankan pula mengenai pentingnya kedaulatan digital melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Per 28 Maret 2026, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.

Di akhir sambutan, Bupati Eman Suherman mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat Kabupaten Majalengka untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai pemantik semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

"Mari kita jaga tunas-tunas bangsa kita, khususnya di Majalengka, agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap membawa Majalengka menjadi daerah yang langkung SAE (Sae, Agung, Berbudaya)," pungkasnya.

Pewarta : Tim Biro Majalengka

Aksi Damai Masyarakat Jagapura Wetan , Tagi Janji Kepala Desa Terkait Pembangunan Jalan Blok Gempas


Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan

Pada hari selasa tanggal 19 Mei 2026,puluhan masarakat desa Jagapura wetan blok hempas kecamatan Gegesik kabupaten cirebon Jawa Barat
mendatangi kantor kepala desa, untuk menagih janji dari tahun 2023 sampai sekarang, jalan gang blok gempas tidak kunjung di bangun,tutur uli selaku warga
sampai kesalnya warga,gang blok gempas tersebut pernah memperbaiki jalan tersebut,dengan suwadaya masarakat,dan sekarang jalan gang tersebut sudah rusak kembali
mana janji janji itu
sedangkan masa jabatan sudah di ujung tombak
kami tidak butuh janji kami butuh bukti

ironisnya saat warga mendatangi kantor desa, kepala desa Veni masih ada di kantor, dan sempat bersalaman dengan warga, setelah itu langsung pergi, terkesan menghindar dari masarakat
perwakilan desa sebut saja ulis Tarjo mengatakan, memang untuk pembangunan di desa Jagapura wetan tersebut sudah di rencanakan di tahun 2025 
dan mau di laksanakan di tahun 2026
tetapi karena pemangkasan Anggaran dana desa atau tidak cairnya anggaran dana desa A.d.d,maka belum terealisasi 

kami pun akan merumuskan kembali dengan B P D dan Jajaran perangkat desa, tutur ulis Tarjo selaku perwakilan kepala desa

tetapi masarakat sudah kurang percaya dengan janji dari pemerintah Desa Jagapura wetan,maka sampai adanya aksi Damai ini
dari tahun 2023,2024,2025,sampai sekarang tahun 2026 
jalan tersebut belum di bangun

kami hanya ingin bukti jalan gang harus di cor agar saat hujan tidak menggenang air

apa lagi jalan gang tersebut dekat musolah,akses utama warga yang mau ibadah dan mengaji, kata uli selaku warga

saat masarakat di kantor desa, ada perwakilan  uli, kang ohan Yudi sayur,dan kang Rodi
menanyakan kepada pihak desa Jagapura wetan
untuk menagih janji dan kesanggupannya 
untuk pengecoran gang tersebut, kalau tida bisa maka kami minta izin 
akan membangun dengan anggaran suwadaya masarakat lagi

dan kami sudah tidak percaya dengan kepemerintahan desa, kalau tidak bisa menepati janjinya

kami sebagai masarakat ingin transparan anggaran anggaran yang ada di desa diperuntukan untuk apa saja, tutur masarakat

Saat awak media BARESKRIM NEWS mendapatkan SMS via W.A, Dari Veni selaku  Kuwu desa jagapura wetan 

Assalamualaikum, pa saya Kuwu Jagapura wetan

mohon maaf tadi saya belum bisa ketemu sama bapa 
di karenakan saya ada rapat dengan forum Kuwu 
dan karena dari awal tidak ada pemberitahuan bahwa mau ada masyarakat datang ke kantor desa 
tadi pun saya sudah suruh orang desa mewakili saya menanggapi keluhan  masyarakat, pungkasnya Veni 

secara umum, kalau seorang kepala desa mengingkari janji pembangunan kepada masyarakat
konsekuensi sosial,hubungan kepala desa dengan warga menjadi tidak harmonis 
maka akan muncul konflik antar kelompok masyarakat pendukung dan penentang
Wibawa atau kredibilitas kepala desa menurun

Konsekuensi administratif Kalau janji itu sudah masuk R P J M Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa),R K P Des, atau A P B Des,tetapi sengaja tidak dilaksanakan tanpa alasan yang jelas 
maka bisa dipersoalkan melalui
B P D (Badan Permusyawaratan Desa)
evaluasi desa,evaluasi camat atau pemerintah kabupaten

Konsekuensi hukum Tidak semua janji politik otomatis menjadi pelanggaran hukum 

Namun bisa bermasalah hukum, bila ada penyalahgunaan dana desa
seperti korupsi,penggelapan anggaran,
proyek fiktif,atau penyalahgunaan wewenang

Dalam kasus seperti ini, kepala desa bisa diperiksa oleh inspektorat, kepolisian, atau kejaksaan.Mekanisme masyarakat dapat meminta klarifikasi melalui musyawarah desa,
melapor ke BPD,membuat pengaduan ke camat atau dinas pemberdayaan masyarakat desa
Meminta audit penggunaan dana desa bila ada dugaan penyimpangan

Di Indonesia, jabatan kepala desa diatur dalam Undang-Undang Desa, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Kepala desa wajib menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai hasil musyawarah desa

peliput karyadi dan marih media bareskrim news

POPULER

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Polsek Sumberjaya Gelar Pemotongan Hewan Qurban di Mako Polsek

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial pada momentum Har...

TRENDING