Pengikut

Selasa, 29 Juli 2025

Kepala Desa Mojorembun Rembang, Resmi Melaporkan Balik Pelaku Dugaan Fitnah, Pencemaran Nama Baik dan Penuduhan Pemerasan di Polres Rembang jateng






Kepala Desa Mojorembun Rembang, Resmi Melaporkan Balik Pelaku Dugaan  Fitnah, Pencemaran Nama Baik dan Penuduhan Pemerasan di Polres Rembang jawa tengah

BARESKRIMNEWS.NET:Rembang, – Tepat pada hari ini Selasa 29 juli 2025. Kepala Desa Mojorembun kecamatan kaliori kabupaten Rembang Jawa tengah, Resmi melaporkan pelaku dugaan pelanggar undang undang ITE terkait pencemaran nama baik, fitnah dan tuduhan pemerasan yang di lakukan inisial KSB kepada kepala Desa Mojorembun Rembang.

Dalam persoalan ini, Kepala Desa Mojorembun tersebut cuma mengetahui saja di saat mediasi di antara pihak satu dan pihak dua. kepala Desa Mojorembun di minta pihak satu atau inisial KSB untuk menyaksikan pembayaran pinjaman yang di lakukan oleh almarhum bapaknya saudara KSB kepada pihak dua.Dan disini kepala Desa Mojorembun justru malah di korbankan oleh inisial KSB di tuduh memeras , di fitnah dan kepala Desa Mojorembun di laporkan oleh inisial KSB di Polres Rembang dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan tuduhan pemerasan.

Padahal di pernyataan maupun di kwitansi yang tertulis tersebut sudah jelas, bahwa uang sebesar 50 juta rupiah tersebut untuk melunasi hutangnya almarhum bapak dari KSB.

Pihak kedua saat di konfirmasi awak media, ia mengatakan bahwa apa yang di tuduhkan inisial KSB kepada kepala Desa Mojorembun itu fitnah alias tidak benar karena uang yang tertera di pernyataan maupun kwitansi senilai 50 juta tersebut untuk melunasi hutang dan uang tersebut kepala Desa Mojorembun juga tidak merasakan sama sekali. Jadi kalau kepala Desa di tuduh menyalahgunakan wewenang dan memeras itu fitnah, kata pihak kedua kepada awak media.

Dan kepala Desan Mojorembun tersebut menegaskan, bahwa permasalahan ini saya cuma mengetahui saja dan saya juga tidak merasakan sepeserpun uang tersebut, dan saya cuma menyaksikan saat mediasi itu, karena pada saat itu saya di datangi beberapa orang ke rumah saya dan di minta oleh inisial KSB untuk mediasi dan menyaksikan akan tetapi disini saya malah di fitnah, di tuduh memeras dan penyalahgunaan wewenang, tegas kepala Desa Mojorembun.

 

Ia menambahkan, atas kejadian ini saya merasa keberatan dan merasa di rugikan. Maka dari itu saya atas kepala Desa Mojorembun di dampingi kuasa hukum saya bapak Bagus Poelianto SH, pada hari ini resmi melaporkan balik saudara inisial KSB di polres Rembang, saya mohon kepada aparat penegak hukum polres Rembang untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini, supaya permasalahan ini terang benerang, tambahnya.

(Investigasi MBN )
 

Tidak ada komentar:

POPULER

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Polsek Sumberjaya Gelar Pemotongan Hewan Qurban di Mako Polsek

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial pada momentum Har...

TRENDING