Pengikut

Minggu, 20 Juli 2025

DI DUGA APH TIDAK MAMPU MENUTUP GALIAN ILEGAL


 Bareskrim news.net:KUDUS - Galian C milik inisial N di desa kandang mas kecamatan Dawe kabupaten Kudus Jawa tengah. Terus beroperasi meskipun belum mengantongi ijin/bodong.

Dan galian C tersebut, ilegal atau bodong dan di duga APH tutup mata dengan adanya galian C yang masih aktiv terus beroprasi meskipun tidak ada ijinya Dan Tindakan dari Instansi Terkait Galian C Ilegal di Kabupaten Kudus terutama ESDM, Sat Pol PP, dan Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah hukum kabupaten Kudus. Tepat di hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekitar jam 15:30 team media mendatangi galian C tersebut untuk mengklarifikasi terkait tambang tersebut. Namun di situ tidak bisa menemui pemilik itu. Tapi disitu nampak di depan mata puluhan dam truck pengangkut Padas /matrial masih banyak yang beroperasi atau mengambil matrial dari tambang ilegal tersebut. Dantambang galian C tersebut yang ada di desa kandang mas kecamatan Dawe Kabupaten Kudus menimbulkan pertanyaan besar bagi publik adakah “orang kuat” di balik aktifitas yang merusak lingkungan hidup serta merugikan negara dari sektor penghasilan pajak dan retribusi itu. Dugaan adanya “orang kuat” itu sangat beralasan karena APH pada umumnya tidak juga menindak tambang-tambang ilegal di Kudus tersebut, karena sejak tahun 2021 sudah muncul berbagai pemberitaan terkait galian c ilegal tersebut tidak kunjung ada tindakan tegas untuk penutupan. (Team Jateng)

Tidak ada komentar:

POPULER

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Polsek Sumberjaya Gelar Pemotongan Hewan Qurban di Mako Polsek

Media bareskrim news.net TV online Indonesia mengabarkan Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian sosial pada momentum Har...

TRENDING