Media breskrim newa.net TV online mengabarkan
Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rembang Polda Jateng mendapat acungan jempol dari masyarakat.
Salah satu masyarakat, warga kecamatan Lasem yang berkerja swasta telah mendatangi gedung pelayanan terpadu, Satpas SIM Polres Rembang untuk mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Rabu 29 April 2026.
Ia memberikan apresiasi atas pelayanan yang ramah, di permudah dan kinerja terbaik yang diberikan petugas Satpas SIM Satlantas Polres Rembang kepada masyarakat.
Dia berharap, pelayanan SIM seperti ini dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman serta sadar untuk mengurus SIM.
Ia menambahkan, fakta bahwa pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Rembang yang ramah, murah senyum, sangat mudah dan tidak berbelit-belit, kami sebagai masyarakat kecil sangat dan sangat puas atas pelayananya, kami berterima kasih banyak atas pelayanya" Tambahnya.
Kami sampaikan kepada masyarakat untuk dapat mentaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, 'saya sendiri telah merasakan pelayanan Satlantas Polres Rembang, pungkasnya.
(MBN Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar